{
    "id": 132,
    "date": "2024-07-03",
    "title": "Kasus Siswa SMP di Padang Meninggal Diduga Dianiaya Polisi, Ini Kata Komnas HAM dan LBH Padang",
    "content": "KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya siswa SMP di Padang berinisial AM (12), yang diduga dianiaya oknum polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan, polisi masih mencari bukti dan saksi untuk mendapatkan keterangan kematian pelajar di Jembatan Kuranci tersebut. \"Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji. Sampai saat ini, sesuai yang disampaikan Kapolda, kami masih mencari dan menyelidiki,\" kata Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/7/2024). Baca juga: Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang \u00a0 Dwi juga mengklarifikasi pemberitaan di media yang menyebut Kapolda Sumbar menutup kasus tersebut. \"Itu adalah kesimpulan dari salah satu media. Jadi sekali lagi Polda Sumbar masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus dugaan pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji,\" ujar Dwi. Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Suharyo mengumumkan penutupan tersebut dianggap selesai lantaran tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan dari hasil otopsi yang dilakukan kepolisian. \"Penyebab kematiannya karena patah tulang iga, dan merobek paru-paru,\" kata Suharyono dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/6/2024). Meski begitu, kepolisian masih membuka kesempatan bagi pihak yang memiliki bukti baru terkait meninggalnya AM. Baca juga: Penjelasan Polisi soal Hilangnya Rekaman CCTV Kematian Siswa SMP di Padang Koordinator Subkomisi Penegakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Uli Parulian Sihombing menyatakan, pihaknya akan membantu keluarga korban untuk melakukan ekshumasi. Diketahui, ekshumasi adalah penggalian kubur untuk mengeluarkan jenazah demi keperluan otopsi oleh pihak forensik. \u201cTentu Komnas HAM akan sampaikan keinginan keluarga untuk ekshumasi ke Polda Sumbar,\u201d ujar Uli saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2024). Keinginan ekshumasi tersebut disampaikan keluarga saat bertemu langsung dengan Komnas HAM pada Senin (1/7/2024). Hingga Senin lalu, total ada empat orang yang telah dimintai keterangan, termasuk orangtua AM. Berdasarkan keterangan tersebut, Uli melanjutkan jika pihaknya akan terus melakukan pendalaman fakta terkait kematian AM. \u201cHak keluarga AM untuk berpendapat atas perlunya ekshumasi. Namun merupakan kewenangan Kepolisian untuk melakukan ekshumasi sesuai Pasal 135 KUHAP,\u201d kata dia. Perihal hasil otopsi, Uli mengaku jika pihaknya juga belum mendapatkan hasil tersebut dan saat ini tengah memintanya kepada Polda Sumbar. Baca juga: Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang Diberitakan Kompas.com, Selasa (2/7/2024), Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menilai apabila Polda Sumbar menutup kasus AM tanpa berdiskusi dengan keluarga korban, kebijakan tersebut adalah keputusan sepihak. Selain itu, ia menyebutkan apabila penutupan kasus tersebut jangan tergesa-gesa, mengingat masih banyak saksi-saksi yang belum diperiksa oleh polisi. \u201cKami identifikasi ada sekitar 16 lagi saksi yang belum diperiksa. Pertanyaannya, belum memeriksa 16 orang percaya diri sekali menutup kasus. Aneh enggak?\u201d ujar Indira Pihaknya pun menganggap, jika proses penyelidikan kepolisian terhadap kasus AM tidak sesuai prosedur.",
    "hashtags": "Komnas HAM, Polda Sumbar, LBH Padang, Afif Maulana, siswa smp tewas di padang",
    "url": "https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/03/160000265/kasus-siswa-smp-di-padang-meninggal-diduga-dianiaya-polisi-ini-kata-komnas"
}