{
    "id": 451,
    "date": "2024-07-01",
    "title": "KPK perkuat penegakan antikorupsi dalam PPDB",
    "content": "Setiap tahun sejak 2022, SPI Pendidikan ini dilakukan untuk memotret kondisi integritas lembaga pendidikan kitaJakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memperkuat penanaman dan penegakan nilai-nilai antikorupsi dalam semua lingkungan pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). \u00a0 Deputi Bidang Pendidikan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebutkan upaya itu dilakukan pihaknya berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang telah digelar dalam beberapa tahun terakhir. Baca juga: Kemendikbudristek: Regulasi dan pengawasan pondasi PPDB akuntabel \u00a0 \u201cSetiap tahun sejak 2022, SPI Pendidikan ini dilakukan untuk memotret kondisi integritas lembaga pendidikan kita,\u201d ujar Wawan dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk \u2018Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel\u2019, di Jakarta pada Senin. \u00a0 Wawan menegaskan upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi dan integritas di lingkungan sekolah merupakan hal penting dalam proses pendidikan sebagai langkah preventif mencegah korupsi sejak dini sehingga KPK terus berupaya menanamkan integritas secara formal melalui berbagai inisiatif dan survei. \u00a0 \u201cSecara kuantitas, tingkat partisipasi dan pemahaman antikorupsi terus bertambah setiap tahun,\u201d imbuhnya. \u00a0 SPI Pendidikan sendiri, lanjut dia, mencakup tiga aspek utama yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola. \u00a0 Ia menyebutkan, aspek karakter peserta didik menilai kematangan moral dan penanaman nilai-nilai antikorupsi, dan menemukan hasilnya masih parsial\u200b\u200b. Sementara itu, aspek ekosistem pendidikan menilai guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam menerima pendidikan nilai-nilai antikorupsi, yang hasilnya belum menyeluruh. \u00a0 Adapun aspek tata kelola menilai pengelolaan anggaran, barang dan jasa, serta sistem pendidikan, di mana masih banyak terjadi tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi oleh guru\u200b\u200b. \u00a0 Lebih lanjut, Wawan menerangkan pada 2023, SPI Pendidikan menghasilkan skor nasional sebesar 73,7. Angka tersebut tergolong rendah karena masih pada level dua dari lima level indikator yang telah ditentukan. Baca juga: DKI Jakarta buka semua kanal untuk laporkan permasalahan PPDB \u00a0 Selain itu, skor SPI nasional pada level dua itu artinya bahwa penegakan prinsip-prinsip antikorupsi masih banyak yang harus diperbaiki. \u00a0 \u201cSkor 73,7 ini masih berada di level dua. Level 1 sangat rentan, level 2 korektif, level 3 adaptif, level 4 kuat, dan level 5 tangguh. Jadi pekerjaan rumah kita masih banyak untuk mencapai level tertinggi,\u201d ujarnya. \u00a0 Ia menambahkan, masih rendahnya skor SPI Pendidikan itu juga selaras dengan dalam temuan pihaknya di lapangan terhadap sistem PPDB. Sekitar 25 persen siswa diterima dengan syarat orang tua atau wali memberi imbalan, dan 43 persen guru merasa banyak siswa yang \u2018terpaksa\u2019 diterima meskipun tidak memenuhi syarat PPDB. \u00a0 Karenanya, pihaknya menekankan pentingnya penanaman integritas di lingkungan sekolah, termasuk dalam proses PPDB. Pun demikian orang tua maupun wali siswa juga perlu memahami dan memiliki integritas. \u00a0 \u201cPPDB ini memiliki jalur prestasi, zonasi, afirmasi, dan mutasi. Yang tidak boleh adalah koneksi dan gratifikasi. KPK berupaya menjaga agar kedua hal ini tidak terjadi,\u201d tegasnya. \u00a0 Wawan juga menekankan pentingnya pengawasan dan sosialisasi sistem PPDB harus dilakukan jauh sebelum pelaksanaan, termasuk perubahan-perubahannya berdasarkan hasil evaluasi tahunan. \u00a0 KPK sendiri berkomitmen untuk terus memonitor dan menegakkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek pendidikan, termasuk dalam proses PPDB. Dengan sinergi antara KPK, dinas pendidikan, sekolah, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan integritas dalam lingkungan pendidikan dapat terwujud dan korupsi dapat dicegah sejak dini. Baca juga: Kemendikbudristek imbau masyarakat agar laporkan kecurangan PPDBPewarta: Hana Dewi Kinarina KabanEditor: Sambas Copyright \u00a9 ANTARA 2024",
    "hashtags": "Kpk, Ppdb",
    "url": "https://www.antaranews.com/berita/4176903/kpk-perkuat-penegakan-antikorupsi-dalam-ppdb"
}