| Content |
Jakarta - Pengadu perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024, CAT, mengapresiasi putusan DKPP yang memberhentikan tetap Teradu, Hasyim Asy'ari, sebagai Ketua KPU. CAT mengaku sempat mengalami up and down usai kejadian asusila yang menimpanya."Saya mau memberikan apresiasi setingginya untuk DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," kata CAT di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024)."Hal ini sangatlah tidak mudah untuk saya, dari awal sampai sekarang ini saya mengalami up and down yang cukup besar, yang di mana saya terkadang juga bingung," sambungnya. @import url("https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/scrollpage/scrollpage.css"); ADVERTISEMENT googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1572507980488-0'); }); SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Baca juga: Terbukti Asusila, Ketua KPU Belikan Anggota PPLN Tiket PP Jakarta-BelandaCAT mengaku datang langsung dari Belanda untuk sidang putusan pemberhentian Hasyim Asy'ari. Korban mengatakan ingin melihat keadilan hukum di Indonesia."Sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," ujarnya. ADVERTISEMENT googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1708418866690-0'); }); Selain itu, korban juga berharap perempuan-perempuan lainnya untuk berani memperjuangkan bila terjadi kasus serupa. Dia mengajak untuk sama-sama memperjuangkan keadilan."Saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan," tuturnya.Baca juga: Vonis DKPP: Ketua KPU Lakukan Pemaksaan Hubungan Badan ke Anggota PPLNDKPP telah memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU. Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024)."Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.Simak Video 'Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Asusila':[Gambas:Video 20detik] (rfs/rfs) hasyim asy'ari ketua kpu asusila kpu dkpp ketua kpu dipecat ketua kpu hasyim asy'ari .skybanner { width: 160px; } googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1620027193979-0'); }); |
| Tags |
hasyim asy'ari, ketua kpu, asusila, kpu, dkpp, ketua kpu dipecat, ketua kpu hasyim asy'ari, demi indonesia, anies, prabowo, ganjar, survei |